Retail adalah salah satu cara pemasaran produk meliputi semua aktivitas yang melibatkan penjualan barang secara langsung ke konsumen akhir untuk penggunaan pribadi dan bukan bisnis. Organisasi ataupun seseorang yang menjalankan bisnis ini disebut pula sebagai pengecer. Pada prakteknya pengecer melakukan pembelian barang ataupun produk dalam jumlah besar dari produsen, ataupun pengimport baik secara langsung ataupun melalui grosir, untuk kemudian dijual kembali dalam jumlah kecil.
Pemberdayaan Perdagangan Ritel
Pemerintah melalui PD pasar dianggap menjadi
salah satu penyebab menurunnya daya saing pasar tradisional dihadapan ritel
moderen. Pemerintah diharapkan dapat mengatur ekspansi minimarket serta toko
retail moderen lainnya, tetapi pengaturan tersebut harus dibarengi dengan
peningkatan daya saing pasar tradisional. “Pasar tradisional itu 95% milik
Pemda [Pemerintah Daerah], sekarang kita jadi korban antara peritel modern dan
pemerintah. Pasar tradisional sangat terlambat dilakukan revitalisasi sementara
retail moderen tumbuh pesat,” ujar Ngadiran, Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar
Indonesia (APPI) saat dihubungi Bisnis hari ini. Dia menjelaskan selama ini
pedagang pasar selalu membayarkan uang kebersihan, keamanan serta perawatan,
tetapi pedagang tidak menikmati pasar yang bersih, aman maupun terawat sehingga
dapat mengundang konsumen. Selain itu Pemerintah juga dianggap kurang tegas
dalam menata minimarket maupun toko moderen lainnya.
Ngadiran mengaku tidak anti dengan toko moderen,
tetapi penataan lokasi toko moderen sangat diperlukan agar tidak saling
mengganggu dengan pasar tradisional maupun warung pemukiman. Pembekuan
minimarket tentu akan berdampak bagi jumlah pengangguaran, oleh sebab itu
pemerintah harus arif memilah kedua kepentingan, termasuk kepentingan warung
pemukiman dan pasar tradisional agar dapat bersaing secara adil dengan pasar
modern. “Harusnya [ritel modern] ditata dengan baik, tempatnya di mana. Pasar
tradisional dan warung juga harus ada penyuluhan, pemberian kredit dan modal.
Jangan sampai hanya ditarik retribusi tapi tidak diurus,” tegas Ngadiran.
Dia berharap pemerintah dapat membangun sarana
fisik pasar yang lebih layak, sekaligus juga mengembangkan sumber daya manusia
(SDM) di apsar tradisional agar dapat mengelola pasar dengan baik seperti
layaknya ritel moderen. Dia juga meminta transparansi dari Pemerintah mengenai
uang distribusi dan pembangunan pasar, selama ini asosiasi tidak pernah
diikutsertakan, bahkan tidak mengetahui pasar mana yang direvitalisasi dan
diberikan dana.
Menurutnya, dengan keadaan seperti ini pendapatan
pasar tradisional turun hingga lebih dari 30% dalam tiga tahun terakhir.
“Warung di pemukiman biasanya belanja di pasar tradisional, karena omzet warung
menurun, itu berdampak langsung bagi pasar tradisional,” katanya. Hal itu berbanding
terbalik dengan tingginya angka kunjungan ke minimarket di daerah pedesaan di
Pulau Jawa yang menunjukan peningkatan 38% untuk pembelian barang konsumsi di
luar rokok dan produk segar (seperti sayur mayur, buah dan daging) sejak 2007
hingga 2010.
Hasil riset The Nielsen Company itu juga
menunjukan peningkatan pengeluaran tiap rumah tangga yang mencapai 87%
dibandingkan 2007 yang hanya berada pada kisaran Rp250.000 untuk pembelian
barang konsumsi di luar rokok dan produk segar (seperti sayur mayur, buah dan
daging). Namun demikian warung masih menjadi pilihan bagi 81% penduduk di
wilayah pedesaan di Pulau Jawa. Sementara di wilayah perkotaan 52% rumah tangga
lebih memilih retail modern untuk berbelanja produk konsumsi di luar rokok dan
produk segar (seperti sayur mayur, buah dan daging).
“Pasar di Indonesia ini sangat luas, seharusnya
setiap lini retail tidak saling mematikan, melainkan memperluas penetrasi
pasar,” ujar Soon Lee Lim, Director of Consumer Panel Service Nielsen mengenai
pola belanja konsumen di ritel modern dan tradisional.
Keunggulan Perdagangan Retail
Perdagangan retail merupakan jenis usaha yang
paling banyak dijalankan orang. Selain mudah dijalankan, bisnis retail juga serung dijadikan sebagai bisnis sampingan untuk membantu meningkatkan
pendapatan keluarga. Begitu juga dengan modal yang diperlukan, juga bisa
disesuaikan dengan skala bisnis retail yang akan dijalankan. Bila modalnya
terbatas, kita dapat membuka bisnis retail dengan jumlah barang terbatas serta
konsumen yang terbatas pula. Namun ketika berkembang, usaha ini pun terbuka
peluangnya untuk berkembang menjadi usaha retail dengan skala menengah.
Retail modern di Indonesia memang memberikan
beberapa manfaat, namun keberadaannya juga menuai banyak persoalan. Pertama,
keberadaan retail modern terbukti mematikan warung-warung tradisional terutama
terkait dengan trend pergeseran kebiasaan konsumen di atas. Data dari Asosiasi
Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menunjukkan jumlah pedagang pasar
tradisional di wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan dari 96.000 orang
menjadi 76.000 pedagang. APPSI juga menyebutkan bahwa sekitar 400 toko di pasar
tradisional tutup setiap tahunnya.
Selain itu, retail modern juga tidak berkontribusi
pada perkembangan, bahkan justru mematikan pemasok-pemasok kecil lokal, terutama
UKM. Awalnya, pemerintah berharap UKM dapat memperoleh peran sebagai pemasok
dalam ritel modern. Jumlah UKM yang menjadi pemasok ritel modern memang
mencapai 67% dari total keseluruhan jumlah pemasok, namun produk yang disuplai
oleh UKM hanyalah 10% dari total barang yang dijual di suatu ritel modern. Hal
ini terjadi karena syarat perdagangan yang ditawarkan oleh ritel modern terlalu
berat untuk dipenuhi UKM. Salah satu persyaratan yang sangat memberatkan UKM
adalah listing fee.
Kebijakan Harga Dalam Perdagangan Ritel
Kedua kebijakan harga (pricing).
Perlu adanya aturan-aturan hukum tentang kebijakan penentuan harga yang fair
disertai sanksi hukum yang jelas atas pelanggarannya. Kebijakan harga ini akan
mencegah peritel modern menjual produk dengan harga jauh lebih murah dari pasar
tradisional dan bahkan di bawah biaya produksi.
http://id.wikipedia.org/wiki/Eceran
http://agi3l.wordpress.com/2011/03/24/105/
http://id.wikipedia.org/wiki/Eceran
http://agi3l.wordpress.com/2011/03/24/105/
0 komentar:
Post a Comment