Saturday, April 5, 2014

Sejarah Manajemen Retail

Trend konsumen masa depan adalah Pay Less, Expect More, Get More. Konsumen masa depan adalah konsumen yang memiliki ekpektasi yang lebih tinggi, meminta lebih banyak, menginginkan kualitas yang lebih tinggi dan konsisten, lebih banyak pilihan, toko yang lebih nyaman dan pelayanan yang lebih bernilai, namun dengan membayar lebih murah, waktu lebih cepat, dengan usaha dan resiko lebih rendah. Dapat diperkirakan, kompetisi selanjutnya, tidak hanya pada harga, namun menyangkut variable lain yang berkaitan dengan value atas pengalaman berbelanja pelanggan.

Beberapa trend yang sudah dan akan terjadi di Indonesia dan memberikan dampak bagi industri retail diantaranya :


Gelombang masuknya retailer asing :
- Evolusi ke Format Retail Baru
- Meningkatnya keluarga dengan double income (suami-istri bekerja).
- Pertumbuhan kota-kota satelit disekeliling kota besar.
- Mobilitas yang semakin tinggi dan waktu luang yang semakin sedikit.
- Pembantu rumah tangga menjadi semakin mahal.
- Perkembangan pemakaian PC rumah tangga dan internet yang semakin tinggi.
- Perkembangan teknologi dan pemakaian Handphone-PDA.

Evolusi perkembangan format retail di Indonesia dapat di bagi atas beberapa tahapan:

1. Sebelum 1960-an : Era perkembangan retail tradisional berupa retailer atau pedagang pedagang independen.

2. Tahun 1960-an : Era perkenalan retail modern dengan format Department Store (Mass Merchandiser), ditandai dengan dibukanya gerai retail pertama SARINAH di Jl. MH Thamrin.

3. Tahun 1970-1980-an: Era perkembangan retail modern dengan format Supermarket dan Department Store, ditandai dengan berkembangnya retailer modern (Mass Merchandiser dan Grocery) seperti Matahari, Hero, Golden Truly, Pasar Raya dan Ramayana. Pada masa ini juga berkembang format Drug Store, yang lebih dikenal dengan nama apotik.

4. Tahun 1990-an : Era perkembangan Convenience Store (C-Store), High Class Departmet Store, Branded Boutique (High Fashion) dan Cash and Carry. Perkembangan C-store ditandai dengan maraknya pertumbuhan Indomaret dan AMPM. Perkembangan High Class department Store dan High Fashion Outlet, ditandai dengan masuknya SOGO, Metro, Seibu,Yaohan, Mark & Spencer dan berbagai outlet high fashion lainnya. Pekembangan format Cash and Carry ditandai dengan berdirinya Makro, diikuti oleh retailer lokal dengan format serupa misalnya GORO, Indogrosir dan Alfa.

5. Tahun 2000 - 2010 : Era perkembangan Hypermarket, Factory Outlet, Category Killer dan perkenalan dengan e-retailing. Era Hypermarket ditandai dengan berdirinya Continent Hypermarket dan Paserba Carrefour di tahun 1998. Pada tahun 2002 akan dibuka Hypermarket GIANT, dan beberapa gerai hypermarket lainnya. Adanya kebutuhan akan barang bagus/bermerek dengan harga miring akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan mendorong perkembangan Category Killer dan Factory Oulet. Di beberapa tahun ke depan, akan bermunculan category killer di berbagai kategori produk seperti Family Apparel, Consumer Electronic, Auto Aftermarket, Home/Bed/Bath, Home Improvement, Pet Supply, Craft/Hobby, Computer, Sporting Goods, melengkapi category killer yang telah berkembang saat ini seperti Department Store, Book Stores, Electronic, Office Supply dan Toy Stores. Berbagai factory outlet kini mulai menjamur di kota Bandung dan Jakarta, misalnya Millenia dan Metro Factory Outlet. Multipolar Group dengan LIPPOSHOP-nya berjasa dalam memperkenalkan e-retailing di Indonesia, contoh retailer yang berbasis internet misalnya sanur, click and drag dan gramedia on-line.

6. Tahun 2010-2020 : Era perkembangan Hard Discounter Store dan Catalog Services. Persaingan harga yang semakin sengit akan mengarahkan retailer mencari alternatif format retail yang lebih effisien. Sehingga pada masa ini akan menjamur format Hard Discounter menggantikan format Hypermarket. Format hardiscounter menawarkan produk sejenis dengan harga 15-30% lebih murah dibandingkan format retail lainnya. Pada masa ini private label akan semakin populer. Selain itu untuk barang-barang tahan lama misalnya pakaian, appliances dan elektonik, akan berkembang melalui format Catalog Services. Format ini memungkinkan retailer untuk menjual dengan harga lebih murah karena tidak mengeluarkan biaya investasi dan operasional toko secara fisik. Semakin memasyarakatnya kepemilikan PC dan akses internet akan mendorong pertumbuhan format catalog melalui e-retailing.

7. Setelah tahun 2020 : Era perkembangan e-retailing dan Toko Spesialisasi. Tingkat kepemilikan PC dan akses internet akan semakin merata di Indonesia, sehingga mendorong ke arah perkembangan e-retailing yang sesungguhnya. Pemesanan dan pembayaran produk dilakukan melalui internet, bahkan pada masa tersebut kita dapat menggunakan handphone-PDA atau handheld terminal yang disediakan retailer untuk melakukan pembelian produk saat berkunjung ke supermarket. Cukup scan barang yang akan kita beli dengan Handphone-PDA atau handheld, selanjutnya kita boleh langsung membayar dengan credit card secara on-line lewat peralatan tersebut atau dengan cash di cashier. Kecenderungan berikutnya yang mungkin terjadi adalah toko spesialisasi akan menjamur, sehingga untuk membeli rokok misalnya, orang lebih senang pergi ke toko khusus yang menjual berbagai jenis rokok (Ciggarette Outlet), dengan harga yang tentu saja lebih bersaing.


PERATURAN-PERATURAN RETAIL DAN HUBUNGANNYA DENGAN UU NO. 5 TAHUN 1999

Dalam kajian ini yang menjadi pokok kajian adalah untuk mengetahui peraturan-peraturan yang berlaku di bidang usaha retail apakah bertentangan atau tidak dengan UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Peraturan yang berlaku untuk wilayah Jabotabek dalam bidang retail adalah pada tiga produk hukum yaitu (1) Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Perdagangan Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 145/MPP/Kep/5/1997 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar dan Pusat Pertokoan; (2) Perda DKI No.2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta Di Propinsi DKI Jakarta, dan (3) Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 44 tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perpasaran Swasta Di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Keputusan bersama Menteri Perindustrian dan Perdagangan Dan Menteri Dalam Negeri tsb di atas pada intinya memberikan syarat-syarat bagi pasar modern untuk tidak merugikan pengusaha kecil yang melakukan usaha retail tradisional.

Pasal 10 Perda DKI No. 2 tahun 2002 mengatur luas dan jarak tempat penyelenggaraan Usaha sbb: (a) usaha perpasaran swasta yang luas lantainya 100 m2 s.d 200 m2 harus berjarak radius 0,5 km dari pasar lingkungan dan terletak disisi jalan Lingkungan/Kolektor/Arteri; (b) usaha perpasaran swasta di atas 200 m2 s.d 1000 m2 harus berjarak radius 1,0 km dari pasar lingkungan dan terletak disis jalan Kolektor/Arteri, 1000 m2 s.d 2000 m2 berjarak radius 1,5 km dari pasar lingkungan dan terletak disisi jalan Kolektor/Arteri, dan (c) usaha perpasaran yang luas lantainya di atas 2000 m2 s.d 4000 m2 harus berjarak radius 2 km dari pasar lingkungan dan terletak disisi jalan Kolektor/Arteri.

Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 44 tahun 2003 pada pokoknya mengatur perlindungan bagi warung dan toko atau usaha kecil dari usaha perpasaran swasta skala besar.

Dari ketiga ketentuan yang mengatur kegiatan usaha retail tersebut di atas, maka yang significant mengendalikan persaingan antara usaha retail tradisional dengan usaha retail modern di Jabotabek adalah Perda adalah No 2 tahun 2002.

Dengan berlakunya Perda No 2 tahun 2002 membawa konsekuensi sbb. Pertama, dalam area 2 km hanya ada satu pasar, yaitu pasar tradisional yang dikelola oleh PD Pasar Jaya yang di dalamnya terdapat beberapa pelaku usaha retail tradisional. Dengan demikian Perda ini menciptakan hambatan untuk masuk ke ‘pasar’ bagi usaha retail modern skala besar. Substansi dari Perda DKI tersebut jika dilihat dari aspek praktis maka dapat menciptakan pasar tradisional tsb potensial melakukan ‘penguasaan pemasaran barang’ yang dapat melahirkan praktek monopoli, karena pasar tradisional yang dikelola oleh PD Pasar Jaya menjadi pelaku usaha tunggal yang menguasai lebih dari 75%. Kedua, dalam usaha Mini Market, Pasar Swalayan harga jual barang-barang sejenis yang dijual tidak boleh jauh lebih rendah dengan yang ada di warung dan toko sekitarnya. Ketiga, ketentuan ini jika dihubungkan dengan tujuan pembentukan UU No.5 tahun 1999 bertentangan Pasal 3 huruf b bahwa tujuan UU No 5 thn 1999 adalah untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menegah dan pelaku usaha kecil.

Manajemen Retail Modern

Eceran atau disebut pula ritel adalah salah satu cara pemasaran produk meliputi semua aktivitas yang melibatkan penjualan barang secara langsung ke konsumen akhir untuk penggunaan pribadi dan bukan bisnis. Organisasi ataupun seseorang yang menjalankan bisnis ini disebut pula sebagai pengecer. Pada prakteknya pengecer melakukan pembelian barang ataupun produk dalam jumlah besar dari produsen, ataupun pengimport baik secara langsung ataupun melalui grosir, untuk kemudian dijual kembali dalam jumlah kecil.

Jenis penjual eceran

  • Produk makanan.
  • Peranti keras - perabot rumah tangga, elektronik konsumen, mebel (furnitur), dan alat olahraga.
  • Peranti biasa atau peranti konsumsi - pakaian dan barang tenunan lainnya.

Konsumen sudah nyaman dimanjakan dengan sistem ritel modern yang nyaman, cepat, dan akurat.Oleh sebab itu untuk meningkatkan performa toko/minimarket non jaringan diperlukan suatu strategi yang tepat sehingga mempunyai daya saing dimata konsumennya.  Ada beberapa aspek toko yang penting untuk diperhatikan oleh para pengusaha minimarket non jaringan antara lain:

1) Aspek Sumber daya Manusia (SDM)
Aspek ini merupakan salah satu yang terpenting karena SDM ritel inilah yang akan menjadikan bisnis ritel ini sukses atau tidak.  Maka dibutuhkan strategi SDM, dari mulai perekrutan, pelatihan dan evaluasi secara periodik setelah masuk ke dalam toko.  Pada aspek ini pula masing-masing jabatan di dalam suatu toko akan diterangkan dalam suatu uraian tugas,membuat setiap orang di dalam toko akan bekerja efektif dan efisien.

2) Aspek Barang Dagangan
Aspek ini terdiri dari dari strategi memilih barang dagangan yang tepat, strategi menetapkan harga sehingga mempunyai citra "kompetitive" dan strategi menempatkan barang (Planogram) yang dapat memaksimalkan keuntungan toko.


3) Aspek Teknologi Informasi Ritel
Dibutuhkan suatu kecepatan  dan ketepatan pengambilan keputusan dalam pengelolaan bisnis ritel modern.  Setiap saat kita dihadapkan pada kebutuhan data seperti: berapa banyak barang yang harus diorder, berapa keuntungan kotor toko, berapa banyak barang yang tidak laku, berapa banyak barang yang hilang, dst.  Semakin kita mudah dalam mendapatkan data tersebut maka para pengambil keputusan akan mudah membuat suatu keputusan dengan akurasi yang tinggi.  Oleh sebab itu dibutuhkan suatu aspek teknologi informasi ritel yang handal.  Pada aspek ini akan kami jelaskan apa saja fitur minimal yang dibutuhkan untuk pengelolaan suatu toko.

4) Aspek Promosi
Agar dapat bersaing dalam bisnis ini maka dibutuhkan suatu strategi promosi "agresif" yang dapat membuat orang semakin banyak yang masuk ke dalam toko (leads), orang semakin banyak membelli barangnya (basket size), orang semakin sering berbelanja ke toko kita (frekuensi), dan semakin besar prosentasi orang yang berbelanja dibandingkan dengan jumlah orang yang masuk ke toko (convertion rate).  Pada aspek ini juga kita akan mempelajari bagaimana membuat perencanaan promosi dan evaluasi promosi.

5) Aspek eksterior dan interior
Aspek ini fokus pada bagaimana toko kita akan lebih "eye cathing" sehingga orang akan penasaran untuk masuk ke dalam toko kita.   Selain itu dibutuhkan strategi penempatan rak (gondola) di dalam toko termasuk menentukan kelompok barang mana yang akan dipajang di posisi-posisi "strategis"

6) Standard Operasional Prosedur (SOP)
Untuk menjamin kegiatan operasional toko lebih teratur maka dibutuhkan suatu standar operasional prosedur dari setiap kegiatan operasional toko.  SOP ini mengatur antara lain: prosedur buka tutup toko, prosedur ijin, prosedur kas kecil, prosedur uang kecil, dst.

Manajemen Retail

Metode Operasi Ritel dan Kesempatan Pasar

METODE OPERASI RITEL

  •       RITEL DALAM BENTUK TOKO

Fungsi Retail Ritel merupakan tahap akhir proses distribusi dengan dilakukannya penjualan langsung pada konsumen akhir. Dimana bisnis retail berfungsi sebagai perantara antara distributor dengan konsumen akhir, Retailer berperan sebagai penghimpun barang, toko retail sebagai sebaga tempat rujukan. Retail berperan sebagai penentu eksistensi barang dari manufaktur di pasar konsumsi.

  • KARAKTERISTIK DAN TIPOLOGI

Karakteristik
a. Small Enough Quantity (Partai kecil,dalam jumlah secukupnya untk dikonsumsi sendiri dalam periode tertentu)
b. Impulse buying (kondisi yang tercipta dari ketersediaan barang dalam jumlah dan jenis yang sangat variatif sehingga menimbulkan banyak pilihan untuk konsumen)
c. Store Condition ( Kondisi lingkungan dan interior dalam toko)

Tipe Bisnis Retail Klasifikasi retail berdasarkan :
a. Single-Store Retailer (tipe yang paling banyak jumlahnya dengan ukuran toko umumnya dibawah 100 m²)
b. Rantai Toko Retail (toko retail dengan banyak cabang dan dimiliki oleh institusi perseroan)
c. Toko Waralaba (toko yang dibangun berdasarkan kontrak kerja sama waralaba antara terwaralaba dengan pewaralaba)

  •  RITEL DALAM BENTUK BUKAN TOKO

Untuk menemukan pola-pola bisnis ritel secara e-commerce ( Amir Hartman dalam bukunya “Net-Ready” (Hartman, 2000) secara lebih terperinci lagi mendefinisikan E-Commerce sebagai “suatu jenis dari mekanisme bisnis secara elektronis yang memfokuskan diri pada transaksi bisnis berbasis individu dengan menggunakan internet sebagai medium pertukaran barang atau jasa baik antara dua buah institusi (B-to-B) maupun antar institusi dan konsumen langsung (B-to-C)”. ), tentu saja harus Mempelajari transformasi dari pola-pola penjualan retail secara fisik. Permasalahan inti dalam perdagangan retail mempunyai 4 elemen :
1. Mendapatkan product yang tepat
2. Harga yang tepat
3. Waktu yang tepat
4. Tempat yang tepat

  • RITEL WARALABA

Menurut John Naisbit dalam bukunya yang berjudul Megatrends, mengatakan bahwa waralaba adalah konsep marketing yang paling sukses dalam sejarah umat manusia. Menurutnya, di USA, setiap 8 menit, lahir satu oulet waralaba. Konsep waralaba ini kemudian merambah sampai ke Indonesia, dimana 10 tahun terakhir ini banyak bermunculan pebisnis yang menawarkan konsep waralaba kepada masyarakat (calon investor). Konsep baru ini menjadi topik hangat dikalangan dunia usaha dan media bisnis. Akibatnya, semakin banyak orang yang tertarik untuk menanamkan uangnya dengan membeli waralaba atau sekedar lisensi bisnis atau paling tidak mengetahui lebih detail bagaimana sistem waralaba itu sebenarnya, hal ini dapat dilihat dari ‘laris manisnya‘ buku-buku yang mengupas masalah waralaba atau franchise dan tingginya minat pengunjung di acara pameran franchise.

Beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membeli waralaba:
1.      Apakah Waralaba memang pas untuk anda
2.      Waralaba sering dilihat sebagai bisnis yang lebih kecil risikonya.
3.      Apakah waralaba merupakan pilihan menarik bagi anda.
4.      Waralaba bukan garansi sukses.
     Beberapa pertimbangan dalam memilih / membeli franchise atau waralaba antara lain:
1.      Apakah merek-nya sudah terkenal dan memiliki image positif di pasar.
2.      Siapa di belakang layar.
3.      Tempat.
4.      Lakukan riset secara umum tentang waralaba yang di incar.
5.      Pilihlah waralaba yang sesuai dengan hasrat dan minat anda.
6.      Pilihlah waralaba yang sesuai dengan modal anda.
7.      Mungkin anda perlu meminta nasihat dari professional.


Kesempatan Pasar
1.    Pasar Potensial Ritel adalah sebuah industri ritel melihat potensi pasarnya, atau bisa juga hal ini dijadikan cara mencari lokasi untuk industri ritel dan faktor-faktor apa saja yg menjadi tolak ukur dari pemain ritel.
Ada delapan faktor utama yg perlu dilihat dan dipelajari dengan baik :
  •  Population Characteristic : Populasi karakter ini adalah hal yang terpenting, yang harus dilihat sebagai langkah potensi pasar pertama. Contoh industri jasa ataupun industri sosial faktor daerah, rumah sakit, sekolah dll. Populasi karakter harus melihat dengan detail, baik dimulai dari segi manusianya, umurnya, latar belakang edukasi mereka, pekerjaan, ras, suku dan juga perkembangan pasar industri yang ada.
  •  Buyer Behavior Characteristics : Hal lain yang sangat menjadikan sebuah potensi pasar dalam menganalisa pasar yang ada adalah langkah kita melihat dan mengenal kelakuan (behavior) karakter dari pembeli pasar tersebut
  • Household Income : Kekuatan rata-rata pendapatan keluarga di daerah tersebut juga menjadikan apakah daerah tersebut pasar yg berpotensi untuk industri Ritel kita, karena jika pendapatan keluarga di daerah tersebut tidak terdistribusi dengan baik, maka pasarnya tidak stabil, dan juga peta potensi pasar kita tidak imbang.
  •  Household Age Profile : Umur dan kategori dari keluarga yang berdomisili disekitar potensi pasar yang akan kita bidik juga menjadi pengaruh yang besar.
  • Household Composition : Komposisi keluarga ini sangat berpengaruh dengan potensi pasar.
  • Community Life Cycle : Pasar potensi yang sedang kontinyu bertumbuh karena ini yang sedang pesat-pesatnya dan secara tidak langsung memberikan kesempatanpotensi pasar yang baik dan bergairah untuk masa investasi mereka.
  • Population Density : Populasi kepadatan ini bisa dikonotasikan dengan jumlah orang per meter persegi dari potensi pasar yang ada karena ini menjadikan patron dari kekuatan pembeli yang ada.
  • Mobility : Jika potensi pasar yang ada dipenuhi dengan gaya pembeli atau orang yang mobilitasnya tinggi, maka sudah jelas mereka adalah pasar potensi yang bergerak jadi,bukan acuan untuk selalu datang ke lokasi Ritel yang ada di dekat mereka, karena mereka adalah pembeli yang bergerak

Manajemen Perdagangan Ritel

Sumber daya & Produk Line

Lini produk adalah serangkaian produk dan jasa yang berhubungan yang ditawarkan oleh sebuah perusahaan. Lini produk cenderung berkembang sepanjang waktu, saat perusahaan menyadari kebutuhan konsumen yang lain. Sumber dan produk line sebagai pedoman umum bisa dikatakan, bahwa perusahaan besar sebaiknya mempunyai product line yang relatif lengkap. Sedang perusahaan sedang dan kecil, sebaiknya mempunyai suatu limited product line. Alasannya, seperti sudah diketahui, adalah sumber daya yang terbatas untuk perusahaan kecil. Dengan suatu limited product line, maka akan lebih terjadi konsentrasi/fokus sehingga peluang berhasil juga akan lebih tinggi. Titik optimal itu terdiri dari berapa produk? Jawaban yang pasti dan eksakta tentu tidak ada, karena semua perusahaan punya karakteristik industri yang berbeda beda. Namun titik optimal itu terdiri dari 3-5 produk, atau belasan, atau mungkin bahkan puluhan, dipengaruhi oleh beberapa faktor utama yaitu :
• Sumber daya keuangan perusahaan. Seberapa jauh kita bisa membiayai laju pertumbuhan
perusahaan kita sendiri.
• Tentu keadaan persaingan. Makin ketat persaingan, product line-nya harus makin terbatas.
• Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan produk yang lebih differentiated (unik), atau
lebih baik.

   Strategi Promosi Perdagangan Ritel

Yang dimaksud dengan strategi pemasaran retail atau eceran sendiri adalah segala kegiatan jual-beli yang bertujuan menyalurkan barang kepada konsumen akhir, guna memenuhi kebutuhan pribadi para konsumen.sebagian besar pelaku usaha memilih untuk menggunakan strategi pemasaran ini, sebab peluang pasar yang paling potensial datang dari konsumen akhir, yang rata-rata membeli suatu produk untuk keperluan mereka sehari-hari. Peranan promosi berguna untuk:
Ø  Memperkenalkan produk atau jasa serta mutunya kepada masyarakat.
Ø  Memberitahukan kegunaan dari barang atau jasa tersebut kepada masyarakat serta cara penggunaanya.
Ø  Memperkenalkan barang atau jasa baru.




Sunday, November 24, 2013

BAB II

BAB II

TEMPAT KERJA PRAKTEK


2.1     Gambaran Umum Institusi

PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors yang beralamat di Jalan Jend. A. Yani, Proyek Pulo Mas Jakarta Timur merupakan distributor resmi kendaraan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC) dan Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC).

Mulanya adalah sebuah ide brillian yang tercetus dari cara berfikir cemerlang dalam memanfaatkan peluang. Peluang tersebut muncul sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai penanaman modal, baik modal asing, maupun modal dalam negeri.

Tahun 1970, berdirilah PT. New Marwa 1970 Motors sebagai distributor tunggal Mitsubishi Indonesia. Kemudian pada tahun 1973 berganti nama menjadi PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors ( KTB ).

Dengan tiga pilar penjualan yaitu Light Commercial Vehicle (LCV), Commercial Vehicle (CV) dan Passenger Car (PC), KTB terus memperkenalkan produk-produk kendaraan baik untuk kebutuhan bisnis maupun kendaraan pribadi yang sesuai dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat Indonesia. Jajaran produk kendaraan niaga di kelas light dan medium truck dari Mitsubishi Fuso dengan bermacam variannya melengkapi semua kebutuhan niaga di Indonesia mulai dari pertambangan, perkebunan, hingga perdagangan retail. Sementara hadirnya kendaraan niaga ringan seperti L300 dan Strada Triton pun menjadi pilihan kepercayaan konsumen untuk menunjang transportasi bisnis mereka. Dan di kelas kendaraan penumpang, sukses revitalisasi kendaraan penumpang Mitsubishi Motors pun diraih dengan lengkapnya seluruh varian passenger car mulai dari sedan, MPV, Double Cabin hingga suksesnya SUV terbaru kami Pajero Sport yang memberikan kontribusi penjualan yang sangat baik di kelas kendaraan penumpang, dengan varian nya yang juga lengkap mulai dari 4x2 hingga 4x4.

Selama empat dekade lamanya, KTB telah secara terus menerus mendukung pembangunan dan ekonomi di Indonesia, dan telah menjadi komitmen akan terus berada di tanah air tercinta dengan terus memperbaiki kualitas produk dan layanan bagi para konsumen Indonesia yang telah menjadi bagian dari keberadaan KTB.

2.2     Kebijakan Mutu dan Lingkungan

PT. Krama Yudha Berlian Motors akan melaksanakan :

"Penyempurnaan terus menerus dan berkesinambungan pada produk dan pelayanan, untuk mencapai perusahaan kelas satu dengan standar internasional."

"Memelihara setinggi-tingginya prinsip kelestarian lingkungan dalam menjalankan bisnis perusahaan dan memastikan bahwa bisnis perusahaan dilaksanakan dengan cara yang ramah lingkungan dengan memperhatikan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lingkungan.

a.    Patuh pada perjanjian, hukum, dan peraturan yang berkaitan dengan lingkungan,dan menjaga  kesehatan manusia  dan lingkungan sekitar.
b.    Membina prinsip pembangunan yang berorientasi kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem.
c.    Menggunakan sumber daya alam dan energi dengan efisien dan mengurangi timbulnya limbah, serta  mendaur ulang limbah dan menggunakannya secara efektif."

2.3     Nilai Korporat

2.3.1    Semangat :

1.    Berdedikasi
“Sadar akan tanggung jawab sebagai bagian dari perusahaan dan memandang persoalan perusahaan sebagai persoalan diri sendiri”

2.     Proaktif
“Berinisiatif dan selalu berusaha untuk mengantisipasi dan mengendalikan situasi yang tidak diharapkan”

3.    Cepat
“Tanggap dan bertindak dengan cepat dan benar. Kecepatan adalah senjata pamungkas”   

4.    Pantang menyerah
“Tidak pernah ragu menghadapi tantangan. Mau belajar dari kegagalan. Tidak pernah ragu untuk mengekspresikan diri walaupun akan ada beda pendapat”.

5.    Berkontribusi   
“Menjadi anggota tim yang penuh semangat dan bertanggung jawab serta saling peduli dan menghargai”

6.    Senyum
“Pekerjaan adalah anugerah. Jalani tugas dengan senyum agar tercipta suasana kerja yang menyenangkan”

2.3.2    Prinsip

1.    Indahnya berbagi
“Berkontribusi pada pembangunan masyarakat Indonesia melalui bisnis otomotif yang selaras dengan norma dan harapan masyarakat”

2.    Puas berkendara, hidup bahagia
“Sukses perusahaan adalah saat orang senang dan puas serta meraih sukses dalam hidup melalui manfaat produk dan layanan KTB”

3.    Manusia berharga
“Sangat menghargai karyawan. Oleh karena itu, KTB selalu peduli terhadap karyawan”

2.4    Struktur Organisasi Institusi     
       
2.4.1    Struktur Organisasi PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors

Struktur Organisasi merupakan bagian yang penting dalam sebuah perusahaan. Selain itu juga dengan adanya struktur organisasi, masing-masing bagian dapat memperoleh gambaran yang mengatur antar bagian, sehingga tercipta koordinasi yang baik di setiap bagian perusahaan.






Gambar 2.4 Struktur Organisasi  

2.4.2    Pemegang Saham

    Pemegang Saham PT.KTB
  1. PT. Krama Yudha.
  2. MC Automotive Holding Asia B.V.(100% subsidiary of Mitsubishi Corporation, Japan).
  3. Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation.
  4. Mitsubishi Motors Corporation.
2.4.3    Grup Usaha Terkait

Antisipasi terhadap perkembangan usaha dan persaingan bisnis otomotif juga dilakukan dengan memperluas jaringan pemasaran yang mencakup 3S (Sales, Service dan spare part), disamping itu juga dikembangkan partshop-partshop dan bengkel resmi Mitsubishi yang menyebar di seluruh Indonesia.

Fokus KTB tidak hanya pada ibukota propinsi atau kota-kota besar, tapi menjangkau pula sejumlah wilayah diluar Jawa/Sumatera. Dengan cara ini pula KTB wujudkan komitmen untuk tidak hanya memuaskan dan memberikan yang terbaik bagi pelanggan di kota besar, tapi juga yang ada di kota kecil, bahkan dipelosok tanah air.

Menyeleraskan kualitasnya, secara berkala diadakan pertemuan dengan para dealer untuk membahas situasi perkembangan pasar mobil dan aspek layanan purna jual. Disamping itu pada waktu-waktu tertentu, staf  KTB juga mengadakan kunjungan berkala ke sejumlah dealer dan pelanggan.

KTB sadar fungsi dealer sebagai jembatan antara KTB dan jaringan penjualan. Maka, KTB mendorong agar para dealer membina hubungan baik dengan para pelanggannya baik secara sendiri atau bekerjasama, serta sekaligus menyelenggarakan acara yang melibatkan pelanggan. KTB yakin, acara banyak manfaatnya sebagai refleksi tanda terima kasih terhadap produk yang digunakan dan penghargaan KTB atas kepercayaan konsumen.


BAB I

BAB I

PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang

Pemasaran adalah proses penyusunan komunikasi terpadu yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai barang atau jasa dalam kaitannya dengan memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia. Pemasaran dimulai dengan pemenuhan kebutuhan manusia yang kemudian bertumbuh menjadi keinginan manusia. Proses dalam pemenuhan kebutuhan dan keinginan manusia inilah yang menjadi konsep pemasaran. Mulai dari pemenuhan produk (product), penetapan harga (price), pengiriman barang (place) dan mempromosikan barang (promotion).

Strategi pemasaran merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan dimana strategi pemasaran merupakan suatu cara mencapai tujuan dari sebuah perusahaan. Tujuan yang dimksud untuk merencanakan dan menentukan harga sampai dengan mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan pembeli aktual maupun potensial.
Berdasarkan uraian diatas maka dapat dilihat betapa pentingnya strategi pemasaran. Dalam kesempatan kali ini penulis melakukan kerja praktek dan melaporkan hasil praktek dan laporan untuk membuat penulisan tugas akhir tentang “Strategi Pemasaran PT.Krama Yudha Tiga Berlian Motors”.

1.2    Materi Kerja Praktek

Materi kerja yang penulis lakukan adalah melakukan Praktek Kerja Lapangan, yaitu Strategi Pemasaran.

Strategi pemasaran merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan dimana strategi pemasaran merupakan suatu cara mencapai tujuan dari sebuah perusahaan. Kegiatan ini dilakukan untuk merencanakan dan menentukan harga sampai dengan mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan pembeli.

1.3    Ruang Lingkup Kerja Praktek

Selama melakukan kerja praktek, penulis memfokuskan pada kegiatan input data pemasaran. Pada proses input data, penulis turut serta dalam kegiatan input data dari hasil pemasaran yang dilakukan. Penulis juga mempelajari strategi yang ditentukan oleh PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors, kegiatan ini penulis lakukan dari tanggal 12 Agustus sampai dengan 11 September 2013.


1.4    Tujuan dan Manfaat Kerja Praktek

Pada dasarnya setiap kegiatan ingin mencapai tujuan tertentu. Begitu pula kegiatan Praktek Kerja Lapangan ini. Ada beberapa tujuan yang ingin di capai dalam melaksanakan Kegiatan Kerja Lapangan, yaitu :

a.    Penulis ingin mengetahui lebih jauh tentang strategi pemasaran di PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors.
b.    Mengetahui berapa banyak tujuan yang dicapai dari strategi yang diterapkan.

Manfaat Kerja Praktek
Manfaat yang didapat penulis dari kegiatan Praktek Kerja Lapangan ini, yaitu :
  1. Penulis dapat mengetahui strategi pemasaran KTB.
  2. Penulis dapat melihat berapa banyak tujuan yang dicapai dari strategi yang diterapkan.
  3. Penulis dapat menerapkan sebagian ilmu yang didapat didalam kampus pada proses Praktek Kerja Lapangan ini.
  4. Penulis dapat mengenal dunia kerja yang nyata dan mendapatkan wawasan bersosialisasi lingkungan kerja dengan berbagai permasalahan yang ada.

Wednesday, November 20, 2013

Undang-undang Perlindungan Konsumen



Contoh Kasus :

Suatu hari saya pergi ke sebuah mini market yang cukup terkenal, waktu itu saya membeli sebuah produk makanan ringan sejenis puding rasa coklat karena keponakan saya sangat menyukai makanan tersebut. Setelah sampai dirumah, saya membuka makanan tersebut tetapi sesudah dibuka tercium bau tidak sedap serta ada lendir dari puding tersebut. Akhirnya saya membuka semua puding yang saya beli, kira-kira berjumlah 4 buah. Ternyata semua puding yang dibeli memiliki kondisi yang sama dengan yang sebelumnya. Saya memutuskan untuk pergi ke mini market tersebut dengan tujuan untuk komplain. Setelah sampai dimini market tersebut saya ke bagian kasir untuk menanyakan mengapa kondisi puding yang saya beli tidak layak dikonsumsi, pelayan mini market tersebut akhirnya mengganti puding yang tidak layak dengan yang baru. Ternyata sudah ada beberapa kosumen mengeluhkan hal yang sama dengan saya.

Undang-undang  yang melindungi : 

Undang-undang tentang Hak dan Kewajiban Konsumen Pasal 4 huruf h

“hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya”

Asuransi



Asuransi adalah istilah yang digunakan pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan atau ganti rugi finansial untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut. Perlu atau tidaknya suatu asuransi tergantung dari sudut pandang orang tersebut. Kebanyakan orang yang memakai asuransi adalah orang-orang dari kelas sosial atas atau menengah, sedangkan orang dari kelas sosial bawah kebanyakan tidak memakai asuransi. Masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung asuransi karena mereka beranggapan bahwa tidak akan bekerja untuk risiko besar. Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. 

Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992

Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tertanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.

Prinsip dasar asuransi

Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu :

Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.

Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.

Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.

Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).

Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.

Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

sumber : wikipedia